"Jayapura - Sekretaris Daerah Ridwan Rumasukun selaku atasan PPID melakukan SIDAK dalam rangka Monev kepatuhan Badan Publik terhadap UU No 14Â Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, kesiapan Website. Dinas Kelautan mendapat kesempatan pertama dari 4 SKPD yang dikunjungi Sekda dan Tim.
" Informasi tentang Tugas dan Fungsi Layanan Dinas wajib dipublikasikan sesuai dengan kategori informasi yang berlaku, harus ada transparansi Informasi untuk Umum kata Sekda saat melihat Website Dinas Kelautan.
"