• Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi & Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • SOP / Standart Operating Procedure
    • SK PPID
    • Regulasi
  • Layanan Informasi
    • Pencarian Informasi
    • Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan
  • Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Tersedia Setiap Saat
    • Informasi Wajib Diumumkan Serta Merta
    • Informasi yang Dikecualikan
  • Standar Layanan
    • Biaya, Media, Waktu Pelayanan
    • Mekanisme
    • Kompetensi Layanan / Petugas Layanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Laporan
    • Laporan Akses Informasi Publik
    • Laporan Layanan Informasi Publik
    • Laporan Survey Layanan Informasi Publik

SOP

video-popup

SOP PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK
SOP PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK
SOP UJI KONSEKUENSI INFORMASI
SOP PEMUTAKIRAN DATA DAN INFORMASI
SOP PENANGANAN SENGKETA

Dinas Kelautan dan Perikanan, Propinsi Papua

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Info Kontak

  • Jl. Sulawesi No.6-8, Dok VII, Mandala, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua 99116


  • 085255536460

  • dkp.papua.go.id

Quick Link

  • Info Terbaru
  • Sumber Daya Ikan
  • Sikapi
  • Peta Program/Kegiatan
  • Foto Kegiatan
  • Pengumuman

© 2022 Dinas Kelautan dan Perikanan, Propinsi Papua.